Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Dalam Sarung di Pamulang

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Dalam Sarung di Pamulang

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Dalam Sarung di Pamulang-Disway/Rafi-

TANGSEL, DISWAY.ID-- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kematian mayat yang ditemukan dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat 28 Juni 2024.

Berdasarkan pantauan Jurnalis disway.id di lokasi, para penyidik dan kedua tersangka tiba di lokasi pembunuhan sekitar pukul 14.27 WIB.

BACA JUGA:Ini Tampang Tersangka Pembunuhan Dalam Sarung di Pamulang, Hanya Diam Ditanya Wartawan

BACA JUGA:Polisi Resmi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Pamulang yang Jasadnya Terbungkus Sarung

Tampak tersangka FA (23) dan NA (28) menggunakan pakaian berwarna oranye dengan bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya.

Tangan keduanya juga tampak diikat dengan kabel tis.

Beberapa penyidik tampak mempersiapkan TKP untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini rekonstruksi kematian pria yang ditemukan dibungkus dalam sarung di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi mengatakan anggotanya kini sedang menuju tempat kejadian pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Ini Motif Penemuan Jasad Dibungkus Sarung di Pamulang, Ponakan Sakit Hati Ditegur Kerja Tidak Benar

BACA JUGA:Gak Pakai Lama, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang, Pelaku 2 Orang

"Betul, anggota sudah otw TKP," katanya kepada disway.id, Jumat 28 Juni 2024.

Diketahui, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keduanya kini telah ditetapkan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: