Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Dalam Sarung di Pamulang

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Dalam Sarung di Pamulang

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Dalam Sarung di Pamulang-Disway/Rafi-

"Sudah (Tersangka, red)," bebernya.

Keduanya berinisial FA (23) dan NA (28) telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sabtu 11 Mei 2024 malam lalu.

Atas perbuatannya, keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: