“Bohongnya keterlaluan. Sampai kejebak sendiri dengan jebakan yang dibuatnya. Tak akan punai bersarang tinggi jika tiada maksud. Konstruksi hukum saat ini sudah tepat dugaan pembunuhan berencana, maka hilanglah dugaan pelecehan seksual itu. Soal rumor gendong-gendongan, ya itu jadi penghias cerita saja,” pungkas Syamsul Arifin.
BACA JUGA:Bunker Sambo Mulai Mencolok, Praktisi: Fokus Perkara Bedah Ponselnya
BACA JUGA:Ferdy Sambo Diperiksa, Praktisi Hukum: Ada Fakta Mencolok yang Belum Dijawab Polri
BACA JUGA:Komnas Perempuan Bilang Jangan Berasumsi Soal PC, Praktisi: Maka Buka Faktanya Publik Capek di-Prank