Main Gendong Jadi Bumbu Penyedap Cerita Duren Tiga

Kamis 01-09-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Mabes Polri secara resmi merilis animasi kronologi insiden berdarah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  pada Selasa 30 Agustus 2022.

Soal main gendong dalam drama Duren Tiga, hanya penyedap rasa dari cerita bersambung yang terus memunculkan warna baru di sela-sela penyidikan Bareskrim Polri. 

Pada animasi yang dirilis, di tempat kejadian perkara diketahui jika Bharada E menembak beberapa kali ke tubuh Yosua lantas disusul Ferdy sambo.

BACA JUGA:Main Gendong Nyonya Duren Tiga

BACA JUGA:273 Juta Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi? Polisi dan Putri Candrawathi Kurang Kompak  


Polri Komjen Agung Budi Maryoto ada 6 pelaku obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga yang merupakan rumah Ferdy Sambo mulai jalani tindakan kode etik.-m.ichsan-

Arah tembakan Ferdy Sambo tepat mengenai kepala bagian belakang kepala Brigadir J yang biasa disapa Yosua itu. Brigadir J jatuh tertelungkup meninggal seketika. Tubuhnya penuh dengan darah. 

Tak berselang lama Ferdy Sambo langsung menembak ke arah dinding untuk mengesankan terjadi tembak-menembak.

Berikut ini kronologi yang dilansir Disway.id dari video yang disebar Mabes Polri.

  1. Bharada E menembak ke arah dada sebelah kanan Brigadir J. Tiga atau tembakannya lagi dilepaskannya.
  2. Disusul Ferdy Sambo yang menembak ke arah kepala belakang Brigadir J setelah korban telungkup bersimbah darah ditembak Bharada E alias Richard Eliezer.
  3. Ferdy Sambo selanjutnya menembak ke arah tembok hingga lemari.

BACA JUGA:Misteri Duren Tiga: Ada yang Ketahuan 'Main Gendong-gendongan'

BACA JUGA:Se-Indonesia Kena Prank Polisi

Ini upaya Sambo merekayasa kasus tersebut sebagai peristiwa tembak menembak. FS menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk mengelabui. 

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam. 

Terdapat 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan isi video animasi itu berdasarkan keterangan kedua Bharada E.

Kategori :