273 Juta Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi? Polisi dan Putri Candrawathi Kurang Kompak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Putri Chandrawathi.-Ilustras: Syaiful Amri-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Candrawathi sudah sembuh. Buktinya, perempuan yang memiliki 4 anak ini mampu menjawab 80 pertanyaan secara konsisten yang disodorkan penyidik Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi sebelumnya diklaim oleh Komnas Perempuan mengalami gangguan psikologis. Istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini mengalami tekanan pasca peristiwa berdarah di Duren Tiga pada Jumat 8 Juli lalu yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh.
Putri Candrawathi disebutkan kuasa hukum Arman Hanis, secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya.
Konsistensi ini diakui Arman Hanis dengan menjawab hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
BACA JUGA:Se-Indonesia Kena Prank Polisi
Dit Tipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, memberikan keterangan hasil pemerikasaan Ferdy SamboKamis 11 Agustus 2022.2022.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Putri Candrawathi mengaku dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Keterangan Putri Candrawati sudah dicatat penyidik dalam BAP termasuk kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan Puteri Candrawati berhenti di 80 pertanyaan. Penyidik Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu 31 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan jika proses pemeriksaan akan dilakukan kembali. “Alasan dihentikan sementara untuk menjaga kesehatan PC,” terangnya.
BACA JUGA:Kabareskrim Polri Pastikan Ferdy Sambo Cs Diancam Hukuman Mati!
Sebelum pemeriksaan dilanjutkan, pada 30 Agustus 2022, akan dilakukan rekonstruksi kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga terkait kematian Brigadir J.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga akan dihadirkan seluruh tersangka dengan didampingi para pengacara.
Lagi-lagi Dedi menyebut rekonstruksi sesuai komitmen Kapolri, proses dilakukan secara transparan, objektivitas. “Nanti pengawasan eksternal, juga diundang” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: