273 Juta Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi? Polisi dan Putri Candrawathi Kurang Kompak

273 Juta Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi? Polisi dan Putri Candrawathi Kurang Kompak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Putri Chandrawathi.-Ilustras: Syaiful Amri-Disway.id

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J telah melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo Terseret Kasus Baru

Ini terkait dengan pembuatan laporan palsu, berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang telah disampaikan ke Mabes Polri.

Dugaan laporan palsu telah dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan atau penodongan oleh almarhum Brigadir J.

Putri Candrawati juga diduga membuat laporan palsu bahwa dia mengaku sebagai korban pelecehan atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.

Kedua laporan itu sudah di-SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual.

BACA JUGA:Mantan Kapolres Jakarta Selatan Dijebloskan ke Mako Brimob, Ini Pelanggarannya dalam Kasus Duren Tiga

Fakta ini menunjukan kejanggalan. Apa yang disampaikan Putri Candrawati dihadapan penyidik tidak sinkron dengan apa yang dijelaskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang sebelumnya telah menghapus laporan tersebut.

Untuk diketahui Putri Candrawati diperiksa pertama kali setelah sempat pemeriksaan ditunda dengan alasan sakit.

Menanggapi dua perbedaan mencolok ini, praktisi hukum Syamsul Arifin menyebut antara polisi dan tersangka tidak kompak. Seharusnya keduannya koordinasi lebih dahulu agar tidak ada kejanggalan yang dipertontonkan. 

Meeting dulu harusnya, jadi biar kompak. Pakai zoom juga bisa. Sekarangkan era digital. Kasih link-nya ketik password-nya beres kok. Ini drama apalagi yang dibuat,” jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Putri Candrawati Jadi Percobaan Pelecehan, Kamaruddin: Pernyataan Berubah Terus 

Apa mungkin Kapolri, Bareskrim, Divisi Humas sampai tingkat Polda Metro Jaya mau mencabut kembali keterangan resmi yang dibeberkan di hadapan puluhan juta penduduk Indonesia.

“Sudah dicabut, ditarik lagi. Disampaikan lagi, terus besok dicabut lagi? Sakit perut jadinya, nahan ketawa,” ujar Syamsul Arifin.

Begitu terang benderang Polri menyampaikan pencabutan laporan dugaan pelecehan seksual yang sempat dibuat oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: