Kasus Pelecehan Putri Candrawati Jadi Percobaan Pelecehan, Kamaruddin: Pernyataan Berubah Terus

Kasus Pelecehan Putri Candrawati Jadi Percobaan Pelecehan, Kamaruddin: Pernyataan Berubah Terus

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi --

JAKARTA, DISWAY.ID – Tim pengacara Brigadir J mengungkapkan bahwa pernyataan tentang tuduhan terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat terus berubah ubah.

Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk membuka kasus ini seterang-terangnya namun ada pihak yang mencoba menutupi.

Salah satunya menurut Kamaruddin kasus pelecehan Putri Candrawathi menjadi percobaan pelecehan.

“Kasus ini malahan yang buktinya tidak kuat mengatakan bahwa adanya dugaan pelecehan, dan saya menanyakan tentang buktinya. Kemudian dijawab dengan percobaan pelecehan,” jelas Kamaruddin.

BACA JUGA:Susno Duadji Angkat Bicara Tentang Psiko Hierarki dan Psiko Politis, Bagian Ini yang Berat

BACA JUGA:Ternyata Pernyataan Ini yang Membuat Ayah Brigadir J Tak Terima, ‘Belum Ada Pengadilan Sudah Diputuskan’ 

Kamaruddin menjelaskan bahwa percobaan dengan pelecehan kan berbeda.

Malahan kemudian dikatakan adanya tembak menembak, dan saat ditanyakan kenapa ada peluru dari belakang, dikatakan bahwa penembakan dilakukan saat Brigadir J sudah tertelungkup.

“Ini kan ada sebuah niat untuk meghabisi Brigdir J, padahal Polisi fungsinya buat melumpuhkan bukan menghabisi,” papar Kamaruddin dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta.

BACA JUGA:Misteri Keberadaan Baju dan HP Brigadir J Terjawab, Kenapa Baru Diungkapkan Sekarang?

BACA JUGA:Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Saat Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Kejanggalan Autopsi Pertama

Masih dengan Kamaruddin, saat ditanyakan kenapa jarinya patah-patah, kemudian mengatakan bahwa mereka bergulat dahulu baru terjadi tembak-tembakan.

“Pernyataan ini terus bergulir seperti kebohongan di tutupi dengan kebohongan lainya,” terang Kamaruddin.

Sedangkan terkait dengan tuduhan pelecehan terhadap Purti Candrawati yang dituduhkan pada Brigadir J, Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mempertanyakan kenapa anaknya yang belum ada pengadilan sudah kataakan sebagai pelaku pencabulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads