Mantan Kapolres Jakarta Selatan Dijebloskan ke Mako Brimob, Ini Pelanggarannya dalam Kasus Duren Tiga

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Dijebloskan ke Mako Brimob, Ini Pelanggarannya dalam Kasus Duren Tiga

Kombes Budhi Herdi Susianto--

JAKARTA, DISWAY.ID-Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kini mendekam di penempatan Khusus (Patsus) Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis Kota Depok. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. "Iya, betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.

Kombes Budhi dijebloskan ke Patsus Mako Brimob karena melakukan pelanggaran etik, tidak profesional dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli 2022 lalu. 

BACA JUGA:Nindy Ayunda Muncul di Polres Jakarta Selatan untuk Diperiksa, Polisi Bilang Datang Sendiri

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Kerajaan Ferdy Sambo di Depan Komisi III DPR RI, ‘Kekuasaan Sambo Terlalu Besar’

Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J. 

Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.

BACA JUGA:Tubuh Kombes Budhi Herdi Basah Kuyup 'Diguyur' Anggotanya Pasca Dinonaktifkan, Berikut Salam Perpisahannya

"Kalau Karo (Karopenmas), kan, menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi, Rabu lalu 10 Agustus 2022. 

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dipimpin oleh Budhi Herdy Susianto juga menerima dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E. 

Kedua laporan polisi tersebut dihentikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat 12 Agustus lalu karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com

Berita Terkait

Close Ads