Komnas Perempuan Bilang Jangan Berasumsi Soal PC, Praktisi: Maka Buka Faktanya Publik Capek di-Prank
Putri Chandrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengaku sudah berkomunikasi di awal dengan Putri Chandrawathi (PC) istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komunikasi yang dilakukan Komnas Perempuan dengan PC setelah adanya permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan.
“Dalam posisi ini kami bekerja sama dengan Komnas HAM, sesuai dengan perintah UU. Kita juga harus melindungi hak perempuan setelah adanya pelaporan terhadap tindak kekerasan seksual,” kata Andy Yentriyani saat jumpa pers di Komnas HAM, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Se-Indonesia Kena Prank Polisi
Ditambahkan Andy Yentriyani, harapannya publik tidak berasumsi terhadap kondisi yang ada. Ini langkah untuk melindungi hak PC sebagai perempuan.
Andy Yentriyani menjelaskan bahwa dalam pelaporan kasus kekerasan seksual, ada standar hak asasi manusia (HAM) yang perlu diperhatikan. Hal ini semata-mata agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.
Komnas Perempuan sejauh ini juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, Andi menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM ini.
Dikatakannya, Komnas Perempuan selama ini berkoordinasi dengan berbagai pihak. "Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah yang diambil Komnas HAM, dimana kedua lembaga ini bisa bekerja sama,” kata Andy Yentriyani.
BACA JUGA:Ada Peran FA Orang Dekat Kapolri yang Diduga Ikut Merekayasa Kronologi Fiktif Polisi Tembak Polisi?
Terkait dengan pernyataan Andy Yentriyani, praktisi hukum Syamsul Arifin menegaskan, seharusnya Komnas Perempuan lebih detail menyampaikan informasi terkait apa yang terjadi sesungguhnya yang dialami Putri Chandrwathi.
“Dari kemarin Komnas HAM bicara kekerasan seksual. Sebenarnya ada atau tidak kekerasan seksual itu? Jangan-jangan bohong lagi. Publik capek di-prank dari kemarin muter-muter bicara hak perempuan sampai amanah UU, itu-itu saja,” jelas Syamsul Arifin.
Komnas HAM seharusnya melakukan pendampingan pula terhadap ibunda Brigadir J yang secara jelas anak kandungnya dibunuh. Bagaimana kesehatannya, sampai mentalnya.
“Secara psikologis pasti gonjang. Anaknya pulang dengan kondisi tubuh yang penuh luka tembak. Dilanjutkan dengan autopsi ulang, bagaimana hati dan perasaannya,” timpalnya.
BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: