Deolipa-Kamaruddin Dilaporkan ke Bareskrim, Dituding Sebar Hoax Terkait Kasus Brigadir J

Jumat 02-09-2022,13:48 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

"Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini."

"Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," tuturnya.

Singgung LGBT Hingga Making Love, Deolipa Juga Ikut Dilaporkan

Sementara itu, Deolipa Yumara yang merupakan mantan pengacara dari Baharada E alias Richard Eliezer dilaporkan terkait ucapannya mengenai Putri Candrawathi.

Pengacara nyentrik itu sempat menyebut istri Ferdy Sambo kepergok berhubungan intim dengan Kuat Maruf dan ucapan lainnya.

Selain itu, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Ferdy Sambo seorang psikopat dan LGBT tanpa bukti yang jelas. 

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakarudin.

“Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa, sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

BACA JUGA:Persis Solo Jamu PSIS Semarang Sabtu Ini, Tiket Laga Derbi Tersedia 17 Ribu Lembar

BACA JUGA:Komnas HAM Bocorkan Obrolan Bharada E saat Menghadap Ferdy Sambo di Lantai 3 Rumahnya: Apakah Kamu Mau?

Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Dalam laporan tersebut, Zakirudin juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pada tim penyidik.

Beberapa di antaranya adalah berupa tangkapan layar pernyataan Deolipa dan Kamaruddin yang dimuat di media massa.

Terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi, Deolipa mengaku santai menanggapinya.

Sementara, Kamaruddiin Simanjuntak belum memberi tanggapan terkait hal ini.

Kategori :