JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara soal kabar Putri Candrawathi yang dinilai mendapatkan privilege lantaran tidak ditahan meski menjadi tersangka Pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, keputusan tidak menahan Putri telah diambil penyidik melalui pelbagai pertimbangan tertentu.
"Yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan," kata Dedi kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.
"Tidak ada perlakuan yang berbeda terhadap Putri," sambungnya.
BACA JUGA:Misteri Duren Tiga: Ada yang Ketahuan 'Main Gendong-gendongan'
Dedi menjelaskan, meski tidak dilakukan penahanan pihaknya tetap mewajibkan Putri untuk wajib lapor setiap dua kali dalam sepekan.
Selain itu, pihak imigrasi juga telah melakukan pencekalan Putri guna mencegahnya bepergian ke luar negeri.
"Pihak pengacaranya juga kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik, siap," ujarnya.
Senada, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menambahkan, bahwa penyidik masih mempertimbangkan penangguhan penahanan untuk Putri Candrawathi.
“Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
BACA JUGA:Profil 5 Jenderal yang Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo dari Polri, Ada Calon Kadiv Propam Baru
Melanie Subono Geram
Artis Melanie Subono mengaku geram dan membandingkan posisi Putri Candrawathi dengan tersangka lain yang juga memiliki bayi.
“Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan , sekarang sudah almarhumah. Bernama Vanessa Angel ditahan dan saat itu punya anak usia empat bulan,” tulis Melanie dalam halaman media sosialnya.
Selain itu, Melani juga mencontohkan kasus perempuan lain seperti Baiq Nuril, Angelina Sondakh, yang pernah terjerat kasus hukum namun tetap ditahan.