Nah, selama pemeriksaan ada total 9 saksi. Sidang KKEP itu dipimpin oleh jenderal bintang dua. “Kompol Chuck juga akan mengajukan banding,” kata dia.
BACA JUGA:Terbongkar Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua
Diketahui, Polri telah menggelar sidang KKEP terhadap Kompol Chuck Putranto pada 1 September 2022.
Terdata, ada tujuh tersangka kasus obstruction of justice yang ditetapkan Polri.
Selain Kompol Chuck, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.