Terdakwa Chuck Putranto Perintahkan Saksi Ariyanto Ambil Rekaman DVR CCTV di Irfan Widyanto

Terdakwa Chuck Putranto Perintahkan Saksi Ariyanto Ambil Rekaman DVR CCTV di Irfan Widyanto

Sidang kasus perintangan pembunuhan Brigadir Yosua berlanjut dengan menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria-Istimewa-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang kasus perintangan pembunuhan Brigadir Yosua berlanjut dengan menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pada, Kamis 10 November 2022.

Ariyanto yang berkerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri kini menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice perintangan atau menghalangi penyidikan pembunuhan Berencana Brigadir Yosua yang dilakukan oleh terdakwa Hendra Kurniawan Cs.

Saat mengungkap kesaksiannya Saudara Ariyanto mengaku diperintahkan oleh terdakwa Chuck Putranto untuk mengambil rekaman DVR CCTV dari terdakwa Irfan Widyanto.

Hal itu disampaikan Aryanto saat memberikan keterangan kesaksiannya di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Idham Azis Selama Jabat Kapolri, Punya Lapangan Bulutangkis hingga Aset Tanah di Depok

Dia mengatakan, pengambilan rekaman CCTV itu terjadi pada 9 Juli 2022. Awalnya Ferdy Sambo menghubunginya untuk membelikan makanan, kemudian Aryanto tiba di Saguling  sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu Ariyanto tidak tahu soal peristiwa penembakan Brigadir J kala itu, lalu kemudian dia datang ke Pos dekat rumah Saguling Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian Ariyanto bertemu dengan Chuck Putranto pada sore harinya.

"Kebetulan satu ruang kerja dengan Chuck di Divpropam Polri, Chuck menjabat Korspri Kadivpropam. Chuck di depan rumah Saguling saja sambil merokok, lihat saya langsung dipanggil," ujar Ariyanto dalam persidangan, Kamis, 10 November 2022.

Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Ariyanto “Pada saat berjumpa pak Chuck apa yang dia sampaikan?," tanya Jaksa.

"Beliau hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari pak Irfan untuk diambil," Jawab Ariyanto pertanyaan yang diberikan oleh Jaksa.

BACA JUGA:Simak, Daftar Aturan Baru untuk Sekolah dan Kantor selama PPKM Level 1

Waktu itu Ariyanto menghubungi Irfan dan menyampaikan jika dirinya diperintah Chuck Putranto untuk menerima CCTV. 

Irfan lantas memintanya datang ke Pos yang ada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: