Komnas Perempuan Bongkar Curhatan Putri Candrawathi Usai Ngaku Dilecehkan: Lebih Baik Mati, Merasa Malu

Sabtu 03-09-2022,19:18 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA:Tiga Harga BBM Bersubsidi Naik Hari Ini, Masyarakat: Pusing Saya, Sekarang Apa-apa Naik

Menurut Beka, peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.

Di samping itu, dugaan pelanggaran HAM lainnya antara lain terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus.

Obstruction of justice mampu membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.

Kategori :