JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah pemerintah resmi menaikan harga BBM, sejumlah aliansi masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM tersebut di depan Istana Negara dan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 5 September 2022.
Terkait hal tersebut, belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh kepolisian dalam untuk penanganan lalu lintas.
BACA JUGA:Imbas BBM Naik, Harga Cabai Rawit Keriting Melonjak hingga Rp 20 Ribu per kg
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebutkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional tergantung kondisi di lokasi.
“(Rekayasa lalu lintas) tentatif saja,” ujar Purwanta saa dihubungi wartawan, Senin 5 September 2022.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 44 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Menurut Kompil Purwanta, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara tentatif lantaran belum diketahui arah pasti pergerakan peserta unjuk rasa selain tujuan di Istana Negara dan Gedung DPR.
“Nanti lihat situasi lapangan saja, tetapi intinya adalah tentatif dan pengendalian lebih soft aja,” tukasnya