JAKARTA, DISWAY.ID - Deolipa Yumara mengancam bakal menggugat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 7 September 2022.
Gugatan yang dilayangkan Deolipa buntut pernyataan dua lembaga itu yang menduga Brigadir J melecehkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Fedy Sambo, Putri Candrawathi.
"Hari Rabu kami akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang pertama kepada Komnas HAM dan yang kedua kepada Komnas Perempuan," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, ditulis Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA:Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan soal Arahan Ferdy Sambo: Dia Bilang Sudah Lapor ke Kapolri
Menurut Deolipa, Sekelas Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak pantas melontarkan pernyataan hanya berdasarkan dugaan. Mengingat, keduanya adalah lembaga negara.
"Kalau kami kan pengacara boleh bicara begitu. Kalau Komnas HAM dan Komnas Perempuan ada apa ini? Pasti ada sesuatu," ujarnya.
Deolipa menegaskan, bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak berhak membuat rangkaian cerita dan praduga dalam kasus Brigadir J. Sebab, kedua lembaga tersebut bukan bukan penegak hukum.
"Dia lembaga negara nggak boleh urus persoalan ini. Apalagi dia bikin rangkaian cerita kemudian dibikin praduga. Ini hanya dilakukan oleh penegak hukum yang pro justicia," terangnya.
Deolipa menilai, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik. Nggak boleh juga buat statement berbahaya. Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bikin kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Brigadir J Sempat Cekcok Sebelum Penembakan di Duren Tiga: Hajar Chard!
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Selain itu, Komnas Perempuan juga menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Bahkan, Komnas Perempuan mengatakan, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidup karena pelecehan yang dialaminya.