Said Didu Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Laporan PSN di PIK 2
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu akhirnya selesai di periksa usai dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik di Polresta Tangerang pada Selasa, 19 November 2024.-Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu akhirnya selesai di periksa usai dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik di Polresta Tangerang pada Selasa, 19 November 2024 buntut kasus PIK 2.
"Tadi terdapat 30 pertanyaan, dan saya berterima kasih kepada polisi, bahwa kami sangat bersahabat menjelaskan dari dua video yang dituduhkan kepada kami," ujar Said Didu kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Selasa.
Diketahui, Said Didu penuhi panggilan polisi terkait laporan yang dilayangkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maksota, setelah mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK-2, Kabupaten Tangerang, Banten.
BACA JUGA:Drama China The Land of Warrios Tayang 25 November 2024, Intip Sinopsisnya
BACA JUGA:Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang
Laporan itu pun teregister dengan nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berdasarkan pengamatan Disway.Id di lokasi, Said Didu mejalani pemeriksaan selama kurang lebih hampir 7 jam. Di keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.55 WIB.
Kemudian, Said Didu langsung menyapa para warga dan pendukungnya, sambil meneriakan kata "manusia merdeka".
BACA JUGA:Sukurin! Pemain Arab Kerap Mengulur Waktu, Teriakan 'Mafia' Menggema Di Tribun Penonton
BACA JUGA:DPR RI Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Itu Kesepakatan Bangsa
Said mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan terkait laporan yang dilayangkan kepadanya. Dia pun hanya menanggapinya dengan santai.
Menurut Said, dengan pengalaman itu dirinya berharap pemerintah pusat bisa berhati-hati dalam mengambil kebijakan, agar tidak menyengsarakan rakyat.
"Artinya saya berharap dengan pengalaman ini, baik pemerintah pusat hingga ke bawah, untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan," jelas Said Didu.
"Yang bikin rakyat menderita itu yang harus kita protes, dan saya menyatakan ini bukan hanya PIK-2, tapi saya lakukan di seluruh Indonesia," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: