BPI Danantara Hentikan Komisaris BUMN 'Pesta' Tantiem, Said Didu Beri Pujian!
Melalui surat edaran yang dirilis BPI Danantara, semua jajaran Komisaris BUMN dipastikan tak akan lagi bisa berpesta tantiem.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar gembira datang dari Istana! Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani untuk membersihkan praktik di tubuh BUMN.
Melalui kebijakan baru yang dirilis oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, seluruh komisaris BUMN dan anak perusahaan kini tak lagi menerima tantiem, bonus, atau insentif.
Sebuah gebrakan yang diharapkan bisa membawa Indonesia kembali terang.
BACA JUGA:Jenazah Marsma TNI Fajar Adriyanto Tiba di Rumah Duka, Suasana Haru Selimuti Pancoran
Era Baru BUMN: Berhenti Pesta Tantiem untuk Komisaris
Langkah ini diungkapkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melalui lini masa X-nya pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurut Said Didu, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, meskipun surat resminya ditandatangani oleh Kepala BPI Danantara pada 30 Juli 2025.
"Semoga Indonesia kembali terang," tulis Said Didu.
Ia menjelaskan bahwa selain penghentian tantiem, bonus, dan insentif bagi komisaris, BPI Danantara juga melakukan penataan ulang basis perhitungan tantiem untuk direksi BUMN.
Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan transparan.
BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
"Walau surat tersebut ditandatangani oleh BPI Danantara, tapi sesuai informasi yang saya dapat bahwa kebijakan tersebut atas arahan Presiden," ujarnya.
Abolisi Tom Lembong dan Kebijakan Anti-Mewah
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah memberikan abolisi (penghapusan hukuman) kepada Tom Lembong.
Menurutnya ini merupakan salah satu sinyal awal dari arah kebijakan baru pemerintahan.
Tak berhenti di situ, BPI Danantara juga sudah mengeluarkan aturan lain yang tak kalah penting:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
