Pengakuan Polri Soal Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga 'Terseret' Kasus Sambo: Saya Sudah Komunikasi dengan Irwasum

Selasa 06-09-2022,15:23 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Lanjut Dedi, saat ini ia dan tim penyidik terus menjalin komunikasi terkait hal-hal baru yang berhubungan langsung dengan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk soal kabar pemeriksaan 3 Kapolda itu.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Irwasum dan Irsus. Sampai hari ini saya tegaskan lagi, tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.

"Informasi, iya diterima, informasi iya didengarkan. Tapi tidak berdasarkan pada asumsi. Hasil keterangan tadi malam dari Pak Irwasum dan Irsus, sampai dengan hari ini Irsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," imbuh Dedi.

Kadiv Humas angkat bicara soal Ferdy Sambo tulis surat

Ferdy Sambo secara mengejutkan menulis sebuah surat yang menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.

Surat tersebut sempat diunggah oleh istri Hendra Kurniawan, Seali Syah.

Isi surat tersebut membuat publik gempar pasalnya Ferdy Sambo 'menyeret' nama Hendra Kurniawan demi kelancaran skenario pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional 2022, Wahana Tebar Voucher Diskon Pembelian Kendaraan

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bereaksi.

Keputusan bersalah atau tidaknya status hukum seseorang ditentukan di tangan hakim pengadilan. Hakim akan membuat penilaian dan keputusan berdasarkan fakta yang dihadirkan di persidangan.

“Monggo, silakan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya,” ujar Dedi, dilansir pada Jumat 2 September 2022.

Kategori :