Namun bagaimana dengan Ferdy Sambo, apakah sudah diperiksa menggunakan alat lie detector juga?
Mengenai hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara.
Menurut Brigjen Andi Rian, Ferdy Sambo tidak diperiksa bersama dengan tersangka lainnya.
"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa 6 September 2022.
Brigjen Andi sebelumnya menjelaskan ada beberapa perbedaan teknis yang dilakukan dalam pemeriksaan ulang terhadap para tersangka dari sebelumnya yang kemudian menggunakan Lie Detector ini.
Ditegaskan Brigjen Andi, pemeriksaan menggunakan lie detector ini agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.
“Menggunakan Polygraph, sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya," jelasnya.
BACA JUGA:Pelaku Remas Bokong Saat Musibah Kebakaran Diamankan Kepolisian, Sempat Dihajar Warga
LPSK ungkapkan Bharada E jengkel dengan keterangan para tersangka
Diketahui, Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Bharada E jengkel dengan tersangka lain saat menjalani pemeriksaan konfrontasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga yang digelar pada Selasa 31 Agustus lalu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan Bharada E jengkel saat pemeriksaan konfrontasi Putri Candrawathi tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terkait dengan keterangan rekan-rekannya atau para tersangka lain.
Hasto menyampaikan bahwa Bhrada E merasa keterangan tersangka lain berbeda dengan apa yang disampaikannya.
“Bharada E jengkel mendengarkan keterangan tersangka lain, keterangan yang disampaikan oleh tersangka lain terkesan dibuat-buat,” jelas Hasto.
BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga BBM, Sopir Angkot Cilegon Ancam Mogok Massal
Hasto juga menjelaskan bahwa keterangan dari Bharada E masih tetap konsisten dan kondisinya juga masih stabil.