3 Hari Tak Bisa Tidur, Hotman Paris Tegas Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Ada Beberapa Alasan..

Kamis 08-09-2022,09:00 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Hotman Paris sempat berikan tanggapan soal jeratan hukum yang diterima oleh tersangka Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dengan empat tersangka lainnya terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kendati begitu, Hotman Paris menilai Ferdy Sambo bisa terbebas dari hukuman mati. atau Pasal 340 KUHP itu

BACA JUGA:Hotman Paris Singgung Teriakan 'Sayang' yang Terdengar di RDP DPR: Tanyain Jam Berapa Tiba di Apart?

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris di program acar FYP yang diunggah oleh akun TikTok @abdiwhong, dilansir pada Minggu 28 Agustus 2022.

Lantas Hotman Paris menyoroti cerita peristiwa detik-detik sebelum penembakan, kabarnya Ferdy Sambo sempat menangis.

Jika benar Ferdy Sambo menangis dan spontan menembak akibat adanya aduan dari istri, maka mantan Kadiv Propam bisa terbebas dari ancaman hukuma mati.

"Saya baru dengar dalam kasus penembakan polisi sekarang, apakah benar saya nggak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang si jendral suaminya (Ferdy Sambo) itu nangis,” kata Hotman Paris.

Kategori :