JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan suap di lingkungan Korps Bhayangkara sudah biasa didengar. Bahkan menjadi lucu didengar jika tak polisi yang tersandung kasus.
Ini disampaikan praktisi hukum Syamsul Arifin. "Rentetan kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021 hingga saat ini secara jelas sudah menampar institusi Polri. Kita prihatin," ujar Syamsul kepada Disway.id Kamis 8 September 2022.
Sederet kasus yang mencolok di antaranya red notice Joko Chandra yang menyeret Irjen Pol Napoleon Bonaparte, hingga keberadaan Konsorsium 303 yang sudah menjadi atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Jejak Kasus Korupsi Surya Darmadi Bos Duta Palma yang Terbongkar dari Perkara Suap Gubernur
“Ini yang benar-benar menggerus integritas. Apa citra polisi jaman now seperti ini,” ujar Syamsul. Belum reda dua kasus, kini hadir kasus dugaan suap masuk calon bintara di Palu.
Pelakunya mengarah pada Briptu D. Bahkan laporan yang beredar dari bisnis gelapnya ia dan kelompoknya meraup Rp 4,4 miliar.
“Eh, belum beres kasus-kasus di atas yang terbaru ada 8 anggota polisi diduga minta suap dari bandar judi. Benar-benar miris,” imbuhnya.
“Luar biasa. Polisi jaman now gitu lho. Bikin geleng-geleng kepala kita. Tapi saya yakin masih banyak polisi baik dan jujur. Bukan polisi tidur atau patung polisi ya,” sindir Samsul.
Ada istilah Polisi juga manusia biasa yang punya salah dan khilaf. “Itu pembenaran. Kalau sejak dalam pikiran, tindakan sudah kotor, ya rusak semuanya. Polisi adalah pengayom masyarakat,” timpalnya.
Ditambahkannya, kasus 8 polisi yang kabarnya menerima suap dari bandar judi online. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti mendapatkan tamparan bertubi-tubi.
Kasus suap kali ini diduga dilakukan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
Ia tidak sendirian, diduga ada tujuh anak buahnya dibayangi sanksi berat usai diduga terima suap dari bandar judi online hingga terancam pemecatan.