BACA JUGA:Kejanggalan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Dibongkar LPSK
Raihan pun menjelaskan tidak setuju dengan kenaikan BBM karena berdampak terhadap pendapatannya.
"Tidak setuju untuk kenaikan harga BBM, karena ojol kan tidak menentu pendapatannya. Biasanya saya isi BBM Rp20 ribu, sekarang menjadi Rp30 ribu," ujar Raihan.
Pemerintah telah meresmikan kenaikan tarif terhadap ojol pada Rabu 7 September 2022.
Pada Zona II untuk wilayah Jabodetabek, biaya batas bawah naik dari Rp 2.250 per KM menjadi Rp 2.550 per KM atau naik 13 persen.
Batas atas naik dari Rp 2.650 per KM menjadi Rp 2.800 per KM atau naik 8 persen.