Terkait dengan laporan yang diserahkan oleh Komnas HAM, Mahfud mengungkapkan bahwa ini adalah hasil laporan yang tidak pro justisia, tapi kita akan terima dan sampaikan ke pada pihak Polisi untuk mendalami.
“Nantinya pihak Polisi juga tahu mana yang akan diprioritaskan atau tidak, sedangkan dari 5 rekomendasi nantinya tentu kan segera disiapkan,” jelas Mahfud.
BACA JUGA:Massa Mahasiswa Jebol Kawat Berduri, Polisi Bentuk Pengamanan 2 Baris
“Langkah-langkah perbaikan saya sudah kordinasi dan Kapolri sudah melakukan langkah-langkah awal tentang apa yang tidak boleh terjadi di kepolisian serta nantinya akan dilembagakan,” jelas Mahfud.
“Nanti akan dibuat dalam sebuah mekanisme yang normal didalam peraturan dan kebijakan Polri,” tutup Mahfud.