JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Media Zein menghadiri sidang terkait kasus pengancaman dan pencemaran nama baik.
Sidang Medina Zeiin ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang digelar, Medina Zein mengungkapkan alasannya melakukan tindakan melanggar hukum tersebut, pada Senin 12 September 2022.
"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang Mulia," kata istri Lukman Azhari ini, di PN Jakarta Selatan kemarin.
Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat ini mengatakan, saat itu dirinya sangat depresi dan panik.
BACA JUGA:IPW Pertanyakan Bantuan Hukum Polda Metro Jaya Untuk AKBP Jerry, Perkara Apa?
Lalu ia mencurahkan emosi melalui unggahan Instagram.
Kala itu, Medina Zein menuliskan kalimat yang diduga kuat mengandung unsur pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Saya dalam keadaan depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting. Kalau sudah ingat baru malu sendiri, tidak bisa disinggung sedikit," jelas Medina.
Ia membantah melakukan pengancaman dan menyutukan seseorang.
BACA JUGA:Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos Terdekat, Ini Dua Dokumen yang Wajib Kamu Bawa
"Saya memang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapa pun, tidak me-mention siapa pun. Hanya curhat yang Mulia. Kecewa sama orang," tandasnya.
Diketahui, kasus Medina Zein dan Marissya Icha semakin memanas.
Keduanya telah melakukan dua kali mediasi terkait aksi saling lapor keduanya mengenai pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Jokowi Buru Hacker Bjorka Dengan Bentuk Timsus Lintas Lembaga