Praktisi Colek Kapolri: 'Konsorsium 303' Apa Kabarnya Nih Mulai Dingin Aja!

Jumat 16-09-2022,16:09 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Selain itu, Satgassus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

BACA JUGA:Bandar Judi Online Umbar Setoran ke Konsorsium 303, ASN Polri Novel Baswedan Soroti Kelompok Tertentu

Irjen Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. 

Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgassus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Dia memimpin 369 personel polisi.

Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

BACA JUGA:IPW Desak Konsorsium 303 dan Satgassus Dibongkar Usai Ferdy Sambo Tersangka, Peringatannya Tak Main-main

131 Kasus Perjudian 

Polda Metro Jaya menampik pengungkapan 131 kasus perjudian yang dirilis tidak terkait dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya, nama Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sempat ditanyakan DPR kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Agustus 2022 adalah kegiatan rutin dan tidak ada kaitannya dengan isu Konsorsium 303.

BACA JUGA:Nama Komjen Agus Andrianto Sempat Muncul di Skema Konsorsium 303 Lain, Ada Upaya Adu Domba?

“Jadi begini, bukan baru kali ini. Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan dan lain-lain termasuk perjudian,” kata Zulpan di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh Kepolisian terekspos oleh pemberitaan media.

“Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya,” ujarnya.

Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.

Kategori :