JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 tersangka kurir penyelundupan 304 kg ganja dari jaringan Sumatera-Jawa, dibayar hingga Rp 150 juta.
Keempat tersangka kurir tersebut di antaranya HS (28), FV (32), YH (28) dan NF (29).
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari Bandar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat 16 September 2022.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Sayur Kedapatan Selundupkan Ganja 304 Kilogram Jaringan Sumatera - Jawa
Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Pasma Royce menerangkan, untuk memuluskan pengedaran ganja para tersangka menggunakan truk tronton bermuatan sayur.
Modus yang dilakukan para tersangka yakni menggabungkan 8 karung ganja dengan 20 ton sayuran.
Pengungkapan kasus penyelundupan ganja raturan kilogram dari jaringan Sumatera-Jawa ini berawal dari kecurigaan tim di lapangan.
Ia mengatakan, pengungkapan penyelundupan ratusan kilogram ganja tersebut terjadi pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan.
BACA JUGA:Ladang Ganja Berusia 5 Bulan Ditemukan di Pegunungan Tangse
Saat itu tim menyetop truk tronton yang disebut akan mengantarkan sayuran tersebut menuju Jakarta.
Namun, tim sergap mencurigai jika puluhan ton sayuran tersebut menyelipkan ganja. Sehingga ditemukanlah 8 karung ganja.
"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," terang Kombes Pasma.
BACA JUGA:Polres Serang Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Aceh Utara
Pengembangan Polisi
Tak berhenti sampai di situ, polisi lalu melakukan pengembangan dengan kedua tersangka HS dan EP.