JAKARTA, DISWAY.ID-- Sosok 'Si Cantik' dalam pusaran kasus Ferdy Sambo, diduga menjadi musabab terjadinya pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut kuasa hukum mendiang Brigadir, Kamaruddin Simanjuntak, bahtera rumah tangga Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi rusak karena ketahuan berselingkuh.
Dia mengatakan, Putri Candrawathi akhirnya mengetahui bahwa eks Kadiv Propam Polri itu telah menikahi seorang wanita yang dia sebut 'Si Cantik'.
Diduga, Putri Candrawathi mengetahui pernikahan terlarang Sambo dan si Cantik, karena informasi dari Brigadir J.
Sehingga, kata Kamaruddin, meski sempat merayakan ulang tahun pernikahan saat berada di Magelang, Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran pada 6 Juli 2022 malam WIB.
"Ferdy Sambo datang ke Magelang merayakan ulang tahun perkawinan ke-22 dengan Putri Candrawathi.
"Pasca perayaan terjadi pertengkaran di kamar dan ajudan tidak bisa berbuat apa-apa," terang Kamaruddin.
Mengejutkannya lagi, saat terjadi pertengkaran itu Putri memberi ancaman kepada Sambo terkait bisnis mafia yang dijalankan sang suami kepada publik.
Oleh sebab itulah, kata Kamaruddin, Sambo lebih dulu ke Jakarta untuk mempersiapkan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"(Sambo) meninggalkan istrinya di Magelang dan ia pulang ke Jakarta untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," sambung Kamaruddin.
Kamaruddin kembali menegaskan jika permasalahan utama pembunuhan Brigadir J semuanya ada pada Sambo dan Putri.
"Permasalahannya ada di Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi akibat adanya si cantik itu," jelas Kamaruddin.
Sambo dan Si Cantik Melanggar Undang-undang
Sebelumnya, Kamaruddin mendapat informasi bahwa Sambo dan Si Cantik telah melakukan pernikahan di luar undang-undang.
"Informasinya, Ferdy Sambo ini telah menikah di luar undang-undang," jelas Kamaruddin, dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Uya Kuta TV, Sabtu 17 September 2022.