Sosok Pelaku Eksploitasi Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Jakarta Barat

Rabu 21-09-2022,15:55 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku kasus Eksploitasi secara ekonomi dan Seksual terhadap anak dibawah umur berhasil diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 21 September 2022. 

Kasus tersebut terungkap setelah korban, NAT, Perempuan, umur 17 tahun bersama orang tuanya yang tercatat dengan laporan LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Juni 2022.

Sosok pelaku eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur Jakarta Barat yang diamankan yaitu, EMT, perempuan (44) berperan sebagai mucikari dan RR alias Ivan, laki-laki, (19).

Dalam operasionalnya RR berperan mencarikan tamu menggunakan aplikasi Michat dengan nama akun Qwerty.

BACA JUGA:Saksi Kunci Sakit, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda? Begini Kata Irjen Dedi Prasetyo

BACA JUGA:11 ASN Kembali Diperiksa KPK Buntut Bupati Pemalang Kena OTT

"Pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 di Tangerang dan Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.

Kombes Zulpan juga menjelaskan, kronologisnya kasus ini berawal saat ayah kandung dari korban malaporkan serta menerangkan bahwa anaknya telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat.

"Korban diminta melayani laki laki dan diberi upah senilai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Namun pada saat anak korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, anak korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak hutang kepada pelapor," jelas Kombes Zulpan.

BACA JUGA:Perawat Wanita Ini Dipecat Usai Rekan Kerja Menonton Konten OnlyFans Miliknya di Kantor

BACA JUGA:Paul Keenan Gembleng Fisik Pemain Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung

Sementara itu, modus yang dilakukan pelaku dengan menawarkan anak korban sebagai wanita Booking Out (BO) serta korban dijanjikan akan mendapatkan uang yang banyak.

Namun selama anak korban bekerja melayani tamu temyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar hutang yang dimiliki korban

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan di antaranya:

BACA JUGA:Susno Duadji Soroti Kekayaan dan Gaya Glamour Sambo dan Putri: Kalau dari Polisi Saja Gaji Segitu Nggak Wajar

Kategori :