Susno Duadji Soroti Kekayaan dan Gaya Glamour Sambo dan Putri: Kalau dari Polisi Saja Gaji Segitu Nggak Wajar
Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Chandrwathi.-Foto: Dok / Ilustrasi : Syaiful Amri-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyoroti gaya kehidupan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi yang glamour.
Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ditangan Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga masih menjadi sorotan banyak pihak.
Kini kasus Ferdy Sambo yang melibatkan empat tersangka lainnya; Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf akan memasuki persidangan.
Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
Di luar kasus pembunuhan berencana yang menjerat Sambo, sisi kehidupan mewah yang dimiliki Sambo turut menyita perhatian publik.
Khususnya saat proses rekonstruksi, rumah pribadi Sambo dan Putri di Saguling tak bisa dipungkiri memang mewah.
Selain itu, Sambo juga memiliki sederet kendaraan pribadi yang harga bisa ditaksir mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:1.000 Keterangan Tak Ada Artinya, Susno Duadji: Komnas Ham Tak Usah Dengar Bisik-bisik Tetangga
Menurut Susno Duadji kekayaan yang dimiliki Sambo dan Putri jika dari penghasilan gaji pokok sebagai Jenderal Bintang Dua kepolisian adalah sesuatu yang tidak wajar.
"Tapi kalau dari polisi saja gaji segitu nggak wajar, penghasilan resmi itu tergantung dari pangkat, jabatan, masa kerja," ucap Susno dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Uya Kuya TV.
Susno menduga jika penghasilan Sambo sehingga membuatnya memiliki kehidupan yang glamour berkat penghasilan di luarnya sebagai polisi.
Hanya saja, Susno mempertanyakan jika penghasilan di luarnya itu resmi halal atau resmi tidak halal.
BACA JUGA:Susno Duadji ke Komnas HAM: Tolonglah, Jangan Banyak Omong yang Bukan Porsinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: