1.000 Keterangan Tak Ada Artinya, Susno Duadji: Komnas Ham Tak Usah Dengar Bisik-bisik Tetangga

1.000 Keterangan Tak Ada Artinya, Susno Duadji: Komnas Ham Tak Usah Dengar Bisik-bisik Tetangga

Susuno Duadji ungkapkan 1.000 keterangan tak ada artinya, jadi Komnas HAM tak usah dengar bisik-bisik tetangga tekait dengan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.--

JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu isi dari rekomendasi Komnas HAM seakan membuka kembali sangkaan yang telah jelas-jelas dinyatakan tidak benar oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Susno Duadji juga ikut mengomentari isi dari salah satu rekomendasi Komnas HAM yang mengatakan bahwa ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J.

“Isi dari rekomendasi ini tidak ada bukti kuatnya, ternyata hanya ada keterangan saksi. Keterangan saksi tersebut, 1.000 keterangan tak ada artinya, jadi Komnas HAM tak usah dengar bisik-bisik tetangga terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang,” terang Susno.

Susno juga mengatakan bahwa kasus ini sudah membuat gaduh, apalagi Komnas HAM juga mengatakan bahwa tidak adanya penganiayaan.

BACA JUGA:Big Match AC Milan Vs Inter Milan Digelar Sabtu Malam 3 September

BACA JUGA:Nah Kan! Kuat Ma'ruf di Kamar Bareng Putri Candrawathi, Komnas HAM: Dia Diperintah Lakukan Sesuatu..

“Apakah dia sudah nyidik, apakah sudah tau visum, biarlah penyidik yang menyimpulkan. Jika dapat kesimpulan dari dokter yang melakukan visum berarti dokternya yang ngawur. Dokter tidak berhak untuk membuat keseimpulan,” tambahnya.

“Komnas HAM tolonglah, gak usah terlalu banyak ngomong sehingga masuk ke penyidikan yang bukan ranahnya dia, yang ngamati kayak nonton bula trus buat,” beber Susno.

Masih dengan Susno, bahkan Komnas HAM telah menyampaikan juga konstruksi peristwa, hebat benar, kapan dia menyimpulkan.

BACA JUGA:28 Anggota Polisi Akan Jalanani Sidang Kode Etik Oleh Wabprof, Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Estimasi Anggaran 15 Proyek Pemprov DKI Jakarta Capai Rp 280 Triliun

Apa dia hanya membacakan BAP penyidik, jika demikian maka Komnas HAM merupakan Div Humasnya Polri.

Terkait dengan isi dari salah satu rekomendasi Komnas HAM bahwa terjadinya pelecehan seksual terhadap Purti Candrawathi oleh Brigadir J saat di Magelang juga mendapatkan respon dari Akhyar Salim yang merupakan Ahli Hukum Pidana.

“Bagi saya tak mungkin Kapolri mau membohongi karena telah terjadi peristiwa pertama dan diulangi lagi, ini taruhannya besar,” terang Akhyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: