Tersangka Kasus Bjorka Tak Perlu Wajib Lapor ke Mabes Polri? Begini Kata Irjen Dedi Prasetyo

Rabu 21-09-2022,20:17 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Terkait kerjasama dengan pihak luar negeri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara.

"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri),” ujar Dedi, Rabu 21 September 2022.

Namun Dedi tidak menyebutkan dengan siapa pihak luar negeri yang dimaksudkan. 

BACA JUGA:Bikin Gaduh, RUU Sisdiknas Ditolak Masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022

Tim khusus yang dibentuk saat ini masih bekerja untuk mengusut kasus peretasan oleh Bjorka tersebut.

“Komunikasi terakhir dengan timsus bahwa tim masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific. Oleh karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menkopolhukam," ucapnya.

"Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," tandasnya.

Kategori :