Bikin Gaduh, RUU Sisdiknas Ditolak Masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022
Nadiem Makarim dicecar Anggota DPR dan mengatakan dengan dapat tepuk tangan oleh PBB apa dampaknya bagi guru di Indonesia?-tangkapan layar disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) secara mufakat ditolak masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.
Badan Legislasi DPR RI menyatakan, bahwa keputusan ini diambil setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir meminta Pemerintah untuk melakukan kaji ulang draf dan naskah akademik RUU yang dinilai masih kontroversial tersebut.
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa usulan Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.
"Sudah kita sepakati, khusus (RUU) Sistem Pendidikan Nasional akan kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan di awal tahun mendatang atau bisa di tahun ini pemerintah bisa merapikan dan mengomunikasikan drafnya," kata Supratman dalam siaran YouTube Baleg DPR, dikutip Rabu 21 September 2022.
BACA JUGA:Alasan Anies Baswedan Bolehkan Bangunan Rumah di Jakarta hingga 4 Lantai
Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah juga meminta agar pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan problematika kegaduhan RUU Sisdiknas.
"Justru jangan memindahkan kegaduhan ke DPR. RUU ini kan inisiatif pemerintah, selesaikan dulu di pemerintah. Kegaduhan ini kan hadi bukti tidak terjalin komunikasi yang baik," kata Ferdiansyah.
Di tempat yang sama, perwakilan Fraksi PKS, Ledia Hanifa pun menyarankan agar Kemendikbudristek selaku pengusul beleid bisa mengevaluasi beberapa poin RUU yang menjadi sebab kegaduhan belakangan ini.
"Selesaikan dulu di pemerintah dan stakeholder pendidikan. Begitu selesai dan materi RUU dipahami sebagian besar orang, tinggal kita bahas bersama," ujarnya.
BACA JUGA:Kronologi Pria Bertubuh Gempal Dikeroyok di Kemang Jaksel, Dipicu Pemalakan Rp 500 Ribu
Setelah mendengar masukan para fraksi, perwakilan Pemerintah yang hadir, yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menyatakan masukan yang disampaikan dari fraksi akan menjadi catatan bagi Pemerintah.
"Kami akan minta Kemendikbudristek untuk merapikan kembali dan mengomunikasikan dengan baik. Khususnya soal draf dan naskah akademik," tuturnya.
"Mungkin Dalam evalusai melalui raker, usulan bisa kita masukkan kembali mungkin di awal tahun 2023 atau sesuai kesiapan pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: