Ketertarikan Ibnu al-Faridh untuk mendalami Sufisme ini jauh sesudah ia mendalami ilmu fikih mazhab Syafi'iah dan ilmu hadits dari Ibnu Asakir. Baru setelah ilmu fikih dan hadits dikuasainya, ia tertarik untuk menjalani suluk sufisme. Ia mulai berperilaku zuhud, suka menyendiri, dan banyak i'tikaf di masjid-masjid yang tidak disukai orang-orang di Kairo, Mesir. Artinya, Sufisme tidak lepas dari fondasi syariat. (*)
*) Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.