JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan akan ada kabar baik yang disampaikan soal perkembangan kasus Ferdy Sambo minggu depan.
Polri saat ini terus bekerja keras secara maraton untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Komunikasi secara intens terus berlangsung dengan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Alasan Panpel Arema FC Tak Berikan Kuota ke Suporter Persebaya
Irjen Dedi Prasetyo berharap minggu depan berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan menemui hasil yang baik.
"Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik," ujar Irjen Dedi di Jakarta pada Jumat, 23 September 2022.
Ia berharap semua proses penyelidikan dan penyidikan bisa diberikan kelancaran sehingga ada titik terang minggu depan.
Meski begitu Irjen Dedi Prasetyo masih enggan memberitahu, apa maksud dari kabar baik yang dimaksudnya.
BACA JUGA:Jangan Ngarep! Israel Ingin Berdamai dengan Indonesia, Kemenlu RI: Tidak Akan Terwujud
BACA JUGA:Mahfud MD Respons Tegas Adanya Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Sepertinya Tak Boleh Loh
"Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik," tandasnya.
"Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung," sambung Irjen Dedi Prasetyo.
ALASAN IRJEN DEDI PRASETYO TAK MAU UNGKAP KABAR BAIK SOAL KASUS FERDY SAMBO
Kadiv Humas Polri menjelaskan, bahwa dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) ada pemberlakuan azas yang berlaku.