Sudrajad Dimyati Tak Bisa Mengelak, KPK Temukan Bukti Perkara Kasus Korupsi di MA, Pantas Layak Jadi Tersangka

Sudrajad Dimyati Tak Bisa Mengelak, KPK Temukan Bukti Perkara Kasus Korupsi di MA, Pantas Layak Jadi Tersangka

Dari hasil penggeledahan KPK di Mahkamah Agung dan rumah pribadi Hakim Agung Sudrajad Dimyati, telah ditemukan bukti perkara.-Foto: Dok/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa dokumen tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, telah diamankan.

Plt Juru Bicaa KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan tidak hanya dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, tetapi juga di rumah tersangka.

"Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," katanya kepada Disway.id, Sabtu 24 September 2022.

Diungkapkannya, tim penyidik akan melakukan analisis terkait berkas penyidikan para tersangka.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar penggeledahan di Gedung Mahkamah Agung (MA) RI pada Jumat 23 September 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyelidik KPK.

"Benar, hari ini (Jumat, red) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, diantaranya berlokasi di gedung MA RI," katanya kepada awak media, Jumat 23 September 2022.

Dijelaskannya, hingga kini penggeledahan masih terus berlangsung untuk mengembangkan kasus dugaan kasus korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung tersangka kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jl. Kuningan Persada No.2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Dirinya hadir didampingi beberapa pengawal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga kini dirinya masih diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat 23 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads