Berkas perkara para tersangka sempat bolak-balik karena terdapat berkas-berkas yang dinilai belum lengkap.
Ketut berharap ke depannya semuanya tak ada lagi pengembalian berkas-berkas perkara para tersangka, sehingga dapat digunakan saat proses persidangan di pengadilan.
"Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya. Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik di pengadilan," tukasnya.