JAKARTA, DISWAY.ID – Presiden Jokowi angkat bicara terkait dengan keberatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dipanggil oleh pihak KPK.
Melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sedang mengalami sakit.
Menurut Presiden Jokowi semua warga negara sama di mata hukum dan meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati proses hukum di KPK.
Presiden Jokowi minta Gubernur Papua Lukas Enembe hormati proses hukum KPK.
BACA JUGA:Kapolda Jateng Tegaskan Olah TKP Ledakan Paket Mercon Tuntas, Aktifitas Warga Kembali Normal
BACA JUGA:Transjakarta Rute Bekasi-Pancoran dan Ciputat-Kampung Rambutan Mulai Operasi Hari Ini
“Semuanya harus menghormati proses hukum KPK karena semuanya sama termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe,” jelas Presiden Jokowi.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ucap Presiden Jokowi.
Sedangkan pihak KPK melalui Ali Fikri yang merupakan Plt Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa sesuai agenda, surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya.
BACA JUGA:7 Remaja di Bawah Umur Diamankan Kepolisian di Wilayah Cilandak, Bawa Senjata Ingin Tawuran
BACA JUGA:Tak Boleh Masuk Pintu Depan, Ketua IPW Batalkan Kehadiran di MKD DPR RI
“Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe diagendakan pada Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Dalam pemanggilan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.
Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening melakukan bantahan terhadap dugaan yang dituduhkan oleh pihak KPK.