JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Kuasa Hukum Gubernur Papua meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Lukas Enembe menunggu kondisinya sehat.
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan KPK tunggu kesehatan Lukas Enembe sehat.
"Saya kira begini, kembali saya bilang pembicaraan saya dengan badan kepenyidikan tunggu sampai bapak sehat. karena menurut saya periksa dia harus sehat, kalau tidak sehat kan tidak bisa," katanya kepada disway.id, Senin 26 September 2022.
BACA JUGA:Lukas Enembe Alasan Stroke, KPK Minta Bukti Dokumen Medis
BACA JUGA:Kapolda Jateng Tegaskan Olah TKP Ledakan Paket Mercon Tuntas, Aktifitas Warga Kembali Normal
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pihak Gubernur Papua tetap datang ke Gedung Merah Putih pada Senin (26/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap meminta pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe datang sesuai agenda yang telah direncanakan.
"Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya kepada awak media, Senin 26 September 2022.
Menurutnya, pihak KPK menjalani proses hukum sesuai aturan atau koridor yang berlaku.
"Dalam proses penyidikan yang KPK lakukan ini kami tentu pastikan sesuai koridor dan prosedur hukum," ungkap Ali Fikri.
BACA JUGA:Tak Boleh Masuk Pintu Depan, Ketua IPW Batalkan Kehadiran di MKD DPR RI
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," tambahnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.