Lukas Enembe Alasan Stroke, KPK Minta Bukti Dokumen Medis

Lukas Enembe Alasan Stroke, KPK Minta Bukti Dokumen Medis

Gubernur Papua Lukas Enembe-Istimewa-papua.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Alasan Gubernur Papua yang sedang sakit stroke disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disertai dengan bukti dokumen resmi tenaga medis.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan dokumen tersebut untuk menganalisis terkait alasan sakit Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Terkait alasan Lukas Enembe tidak bisa hadir. Maka alasan ketidakhadiran Tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis, supaya kami dapat analisis lebih lanjut," katanya kepada awak media, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:Banyak Parpol Rekrut Kader NU, Miliki Bergaining Tinggi?

"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," tambahnya.

Pihak KPK akan memastikan kesehatan Lukas Enembe saat tiba di Jakarta dan akan mempertimbangkan untuk Enembe melakukan pengobatan di Singapura.

"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dokter pribadi Gubernur Papua sebut Lukas Enembe saat ini sedang sakit berada di rumahnya.

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan Gubernur Papua tersebut sakit stroke dan tidak bisa keluar rumah saat ini 

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Di rumah, tidak bisa keluar," katanya yang sudah menjadi dokter pribadi Enembe selama 10 tahun.

BACA JUGA:Asnawi Tidak Fit Saat Melawan Curacao, Shin Tae-Yong Ingin Mainkan di AFF

Menurutnya, Enembe mengidap strooke sudah sejak 2015 silam. Disebutkannya sudah sering ke Singapura untuk menjalani perobatan.

"Sudah dari 2015. Beliau ke Singapore bukan baru sudah selalu beliau terus kesana, Jadi bukan baru," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua hari ini datangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: