Diberitakan sebelumnya, pihak kuasa hukum Gubernur Papua meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Lukas Enembe menunggu kondisinya sehat membaik.
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan KPK tunggu kesehatan Lukas Enembe sehat baru melakukan pemeriksaan.
"Saya kira begini, kembali saya bilang pembicaraan saya dengan badan kepenyidikan tunggu sampai bapak sehat. Karena menurut saya periksa dia harus sehat, kalau tidak sehat kan tidak bisa," katanya kepada Wartawan disway.id, Senin 26 September 2022.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pihak Gubernur Papua tetap datang ke Gedung Merah Putih pada Senin 26 September 2022.
BACA JUGA:Asrama Polisi Dibom, Polri Pastikan Bukan Ulah Teroris, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Ditanya Foto Enembe Main Judi di Kasino, Tim Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap meminta pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe datang sesuai agenda yang telah direncanakan.
"Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," jelas Fikri.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.