Namun, di tahun ini usia 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan.
Selain usia, Andika Perkasa juga merevisi batas minimal tinggi badan. Sebelumnya untuk pria 163 cm kini menjadi 160 cm. Sementara untuk wanita yang sebelumnya 157 cm setelah direvisi menjadi 155 cm.
BACA JUGA:Bahaya Tersembunyi Salah Pilih Karpet Mobil, Pedal Nyangkut Mobil Tak Terkendali
Perubahan aturan tersebut mulai diberlakukan pada sidang pemilihan terpusat/integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
"Proses penerimaan Catar Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022. Jumlah pendaftar Catar Akademi TNI sebanyak 22.553 orang," terang Kusworo.
Seiring kemajuan bangsa, harusnya aturan penerimaan soal tinggi badan dinaikkan, bukan diturunkan. https://t.co/Qdn6UUQ2xS
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) September 27, 2022
Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.
"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir tahun 2020 nomor 31. Itu sudah saya lakukan perubahan. Yang sebetulnya perubahan ini lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni," kata Andika Perkasa.