JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR RI, Fadli Zon menyinggung soal aturan baru penerimaan anggota TNI.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan (menurunkan) tinggi badan taruna menjadi 160 cm
Diketahui sebelumnya syarat masuk TNI harus memiliki tinggi ideal 163 cm. Terkait perubahan aturan tersebut, Fadli Zon merasa heran.
Menurut Fadli Zon aturan tinggi badan taruna harusnya dinaikan bukan malah diturunkan.
BACA JUGA:Lirik Lagu Tiktok 'Mungkin Sekarang Kau Masih Berbahagia, Berjudul Nanti Dipopulerkan Fredy
Hal ini diungkapkan Fadli Zon di akun Twitter pribadinya @fadlizon, dilansir pada 27 September 2022.
"Seiring kemajuan bangsa, harusnya aturan penerimaan soal tinggi badan dinaikkan, bukan diturunkan," ujar Fadli Zon.
Unggahan Fadli Zon ini kemudian mendapatkan 547 like dan 99 retweet.
BACA JUGA:Gegara Jadi Sampul Tabloid di Malang, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu: Kampanye Terselubung
Revisi penerimaan TNI
Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit, telah direvisi.
Beberapa perubahan tersebut antara lain untuk syarat tinggi badan dan usia calon taruna maupun taruni.
"Sesuai peraturan Panglima TNI yang baru, Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan perubahan peraturan penerimaan. Salah satunya usia. Kini calon Taruna-Taruni yang berusia 17 tahun 9 bulan diperbolehkan mendaftar. Toleransinya tiga bulan," ujar Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo seperti dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Selasa, 27 September 2022.
BACA JUGA: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Bakal 'Dipantau' KPK, IDI Ikut Digandeng?
Dia mencontohkan jika tahun lalu sesuai Peraturan Panglima usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan.