BACA JUGA:Punya Misi Sama untuk Anak Indonesia, Mayora Jadi Pendukung Utama SAC Indonesia
BACA JUGA:Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan Paulus Waterpaw, ‘Tak Perlu Koar Kemana-mana, Buktikan Saja’
Soepardjo pun ditahan di Rumah Tahanan Militer Cimah.
Brigjen Soepardjo Divonis Mati dalam Peristiwa G30S PKI
Pasca dua bulan tertangkap, Soepardjo dihadapkan ke Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) dan didakwa bersalah atas tindakan makar dan dijatuhi vonis hukuman mati.
Pada 15 Mei 1970, tepat satu hari sebelum pelaksanaan eksekusi, seluruh keluarga Soepardjo berkumpul untuk terakhir kali dalam suasana hangat.
Semula Soepardjo meminta agar eksekusi dilakukan dengan mata terbuka.
Tetapi setelah dibicarakan dengan keluarga, niat itu urung dilaksanakan.