JAKARTA, DISWAY.ID – PSSI sanksi PSCS Cilacap sebesar Rp 65 juta akibat ulah sporter saat pertandingan melawan Gresik United.
Saat pertandingan yang dilakukan di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jumat 23 September 2022 lalu, sporter berulah dengan melempar botol air mineral ke dalam lapangan.
Akibat ulah suporternya, PSCS Cilacap harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan denda sebesar Rp 65 juta.
Suporter PSCS Cilacap yang melakukan pelemparan botol air mineral ke dalam lapangan tersebut berada di tribun utara.
BACA JUGA:Hiu Banteng Berkeliaran di Jalanan Florida Pasca Badai Ian Hebohkan Netizen Amerika
BACA JUGA:Deretan Luka Memar Lesti Kejora KDRT Rizky Billar, Dibanting di Kasur dan Kamar Mandi
Pertandingan PSCS Cilacap vs Gresik United berjalan dengan keras sehingga wasit harus mengeluarkan dua kartu merah, namun berakhir tanpa gol.
Tak hanya itu, suporter lainnya yang berada di tribun selatan juga menyalakan tiga buah flare dan bahkan melemparkannya ke lapangan.
Keputusan Komdis PSSI merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo pasal 13 ayat 2 dan ayat 3 kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Keputusan pertama klub PSCS Cilacap dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta suporternya penyalaan flare.
BACA JUGA:Duel Klasik Pro Elite Academy U-16 Persija Vs Persib di Partai Final
Sedangkan keputusan kedua klub PSCS Cilacap dikenakan sanksi denda sebesar Rp 15 juta akibat pelemparan botol air mineral ke dalam lapangan.
Sementara itu, PSCS Cilacap akan memperbaiki kejadian tersebut agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Peningkatan peforma tim menjadi lebih baik di putaran kedua tentu menjadi terpengaruh dengan begitu banyaknya denda yang kontraproduktif dan justru terjadi di kandang sendiri," tulis PSCS Cilacap pada akun Instagramnya.