BACA JUGA:Pimpin Apel Gelar Pasukan P20, Kapolda Metro Jaya Singgung Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Royal Enfield Gelar Riding Custom Sejauh 547 KM, Dari Jakarta Menuju Kustomfest 2022 Yogyakarta
Video prank ini membuat sejumlah pihak marah atas prilaku keduanya. Karena kasus KDRT ini sangat sensitif dan tidak boleh main-main. Banyak pihak yang marah atas konten yang dibuat oleh Baim dan isterinya.
Pasangan suami dan istri itu membuat video prank seputar Paula yang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) angkat bicara terkait prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Youtuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.
BACA JUGA:Bertengkar dengan Regi Datau, Ayu Dewi Kabur dari Rumah Bawa 3 Anaknya
BACA JUGA:Menang Lawan Guam, Timnas Indonesia U-17 Diperingatkan PSSI Untuk Fokus 3 Laga Berikutnya
"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," ujar Edwin lewat pesan singkat kepada awak media, Senin 3 Oktober 2022.
Tak sepantasnya peristiwa yang tidak diinginkan oleh semua pihak untuk menjadi bahan candaan, KDRT itu merupakan kekerasan yang harus diperangi.