BACA JUGA:Bamsoet: PSSI dan Menpora Harus Berbenah Atas Tragedi Kanjuruhan Malang
Imbasnya, TH akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang berlebihan itu. Ia diambang sidang kode etik.
"Selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," tegasnya.
Menurut keterangan pelaku kepada Jeffry, TH mengakui telah keliru memberikan cuitan di kolom komentar video terkait tragedi Kanjuruhan itu.
Parahnya, TH melampiaskan kata-kata tak pantas itu dengan akun Polsek Srandakan.
BACA JUGA:Vivo V25e Meluncur di Indonesia, Intip Spek dan Harganya yang Bikin Ngiler
BACA JUGA:'Tersenyumlah Untukku' - Judul Lagu untuk Roy Suryo yang Kini Ditahan di Rutan Salemba
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun.
"Anggota tersebut sebelumnya pernah menjadi admin akun resmi Polsek Srandakan," jelasnya.