Pilih Rusia, Kini Menyesal! Nasib Eks Marinir Satria Arta Tergantung Sikap Prabowo
Pilih Rusia, Kini Menyesal! Nasib Eks Marinir Satria Arta Tergantung Sikap Prabowo-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus eks Marinir Satria Arta Kumbara, yang menjadi tentara bayaran di Rusia, mencuat ke publik usai ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar diizinkan pulang ke Indonesia.
Pengamat militer sekaligus Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menegaskan bahwa meskipun eks marinir Satria Arta sudah dipecat dari TNI AL karena desersi, masih ada persoalan hukum yang belum diselesaikan.
BACA JUGA:Quartararo Bongkar Bagian Terkuat Mesin V4, Mesin Yamaha?
"Kalau melihat kasus Satria Arta, sebenarnya secara institusional TNI AL sudah tidak punya hubungan langsung lagi dengannya. Dia sudah dipecat karena desersi, tapi memang belum pernah menjalani hukuman atas pelanggarannya tersebut," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa 22 Juli 2025.
Fahmi mengingatkan, jika tidak ditangani secara tegas, kasus eks marinir Satria Arta bisa menjadi preseden buruk.
"Dan justru karena itu tetap penting untuk jadi perhatian, mengingat kasus ini bisa jadi preseden buruk kalau tidak ditangani dengan serius," ucapnya.
Soal keinginan eks Marinir Satria Arta untuk dipulangkan, Fahmi mengatakan hal itu tergantung pada status kewarganegaraannya saat ini.
BACA JUGA: Wow! Kejagung Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Sritex: Capai 1 Triliun Lebih
"Kalau dia masih WNI, pemerintah tentu punya kewajiban untuk memberi perlindungan. Tapi perlindungan bukan berarti semua hal bisa diampuni atau dibiarkan begitu saja. Dia harus tetap diproses hukum, terutama karena ada indikasi keterlibatan dalam konflik bersenjata di luar negeri tanpa izin," jelasnya.
Fahmi menambahkan bahwa tindakan menjadi tentara asing tanpa izin presiden bertentangan dengan hukum Indonesia.
"Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sangat jelas menyatakan bahwa WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin presiden dapat kehilangan kewarganegaraannya," terangnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait status hukum dan kewarganegaraan eks marinir Satria Arta untuk memberikan efek jera.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: