JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Barang bukti tersebut sedang diverifikasi oleh pihak kejaksaan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 4 Oktober 2022. Dia menjelaskan ada proses pelimpahan barang bukti untuk proses verifikasi.
"Jadi hari ini proses pelimpahan barang bukti ya, proses verifikasi barang bukti," Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi.
BACA JUGA:Tegas! Kapolri Tak Gentar Hadapai Gugutan Ferdy Sambo di PTUN
Syarief menyebut ada banyak barang bukti yang dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini terkait kasus Ferdy Sambo. Hingga pukul 13.15 WIB proses verifikasi masih berlangsung.
“Mengingat barang buktinya juga lumayan banyak, sehingga untuk mempermudah kita verifikasi dulu barang buktinya pada hari ini," kata Syarief.
Syarief belum bisa merinci terkait jenis barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hanya ia mengatakan verifikasi tersebut bagian dari teknis.
"Itu (jenis barang bukti) masuk ke materi ya, nanti ya. Verifikasi sedang berjalan, hanya masalah teknis saja itu, masih berlangsung soal teknis saja itu verifikasi," katanya.
BACA JUGA:Kasir Cantik Diduga Korupsi Rp 433 Juta, Ini Upaya Kejari Membuktikan
Berdasarkan barang bukti yang dikeluarkan pada Selasa, 4 September 2022. terlihat sejumlah pistol yang diletakkan di meja salah satu ruangan di Kejari Jaksel.
Tampak juga sejumlah penyidik Bareskrim Polri dan jaksa melakukan pengecekan barang bukti tersebut.
Ada pistol yang telah diberi tanda barang bukti. Ada juga magasin yang terlihat di atas meja itu. Selain itu, ada juga bungkusan lainnya dan boks kontainer yang dicek oleh polisi dan Jaksa.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan barang bukti yang diserahkan itu cukup banyak dan dikemas dalam kotak kontainer. Dia tak menjelaskan detail ada berapa banyak barang bukti yang diserahkan.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi.
BACA JUGA:Febri Diansyah Bicara Objektifitas di Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Sih Maksudnya?