Baim Wong Sampaikan Permohonan Maaf: Tolong Tegur Saya Terus Kalau Saya Salah

Rabu 05-10-2022,09:46 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Sepak Bola Tanpa Korban?

BACA JUGA:Kiper Berusia 40 Tahun Allan McGregor Tampil Cemerlang Saat Menghadapi Liverpool di Anfield

Sebelumnya, Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kritikan keras karena telah membuat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendatangi kantor kepolisian.

Bahkan akibat perbuatan keduanya, kini Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Zanzabella telah resmi melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Zanzabella membuat laporan dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal Senin, 3 Oktober 2022.

Baik Baim Wong dan Paula sama-sama dijerat dengan pasal laporan bohong, yaitu Pasal 220 KUHP.

BACA JUGA:Chelsea Incar Bintang Muda Arsenal Asal Brasil, Arteta Rela Melepasnya?

BACA JUGA:Polisi Periksa TKP Pencurian Toko Ruben Onsu, Kerugian Barang Elektronik Sampai Uang Cash

Laporan kepada Baim dan istrinya itu dilakukan karena konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula dinilai sudah membodohi masyarakat.

Tak hanya itu saja, Sahabat Polisi merasa Baim Wong dan Paula sudah membuat institusi Polri sebagai 'permainan'.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," ucap Zanzabella, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Oktober 2022.

"Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri," tuturnya menambahkan.

BACA JUGA:Ten Hag Buka Pintu Keluar Old Trafford untuk Ronaldo

Sahabat Polisi Indonesia membuat laporan kepada Baim Wong dan Paula dengan maksud untuk memperbaiki nama institusi polri.

Kategori :